Senin, 08 Mei 2017 12:51 WIB

Parkir Gate di Kalijodo Resmi Dioperasionalkan

Editor : Hendrik Simorangkir
Gate Parkir di Kalijodo resmi beroperasi. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Setelah dilakukan uji coba, sistem parkir gate di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo resmi dioperasionalkan hari ini.

Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, bagi pengunjung RPTRA yang membawa kendaraan pribadi akan dikenakan tarif progresif. Tujuannya, untuk mencegah terjadinya kemacetan lalu lintas.

"Kita ingin para pengunjung bisa menggunakan transportasi umum untuk menuju RPTRA," ujar Sigit, usai meninjau dimulainya operasional sistem parkir gate di RPTRA Kalijodo, Senin (8/5/2017).

Ia menambahkan, mengingat Jalan Kepanduan II merupakan jalan umum, maka bagi pengendara yang hanya sekadar melintas tidak akan dikenakan retribusi parkir.

Sementara, untuk kendaraan roda empat akan dikenakan tarif parkir Rp 4.000 tiap satu jam pertama dan ditambah Rp 2.000 pada jam berikutnya. Kemudian, untuk kendaraan roda dua sebesar Rp 2.000 untuk satu jam pertama dan penambahan per jam selanjutnya Rp 1.000.

"Lahan parkir di RPTRA Kalijodo bisa menampung 93 kendaraan roda empat dan 460 kendaraan roda dua," pungkasnya. (ist)


0 Komentar