Kamis, 04 Mei 2017 11:12 WIB

Polisi Buru Dua Orang Pemasok Ganja ke Iwa K

Reporter : Rizky Adytia Editor : Sandi T
Iwa K (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Polisi memburu dua orang yang merupakan pemasok ganja kepada Iwa Kusuma alias Iwa K.

Kedua pria yang masuk daftar pencarian orang (DPO) itu diketahui merupakan penjual ganja kepada N, yang sebelumnya ditangkap.

"Dari N ada dua nama lagi yang masih DPO. Itu laki-laki semua," ujat Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno Hatta, Kompol Martua Raja Silitonga, Kamis (4/5/2017).

Martua menambahkan, dari hasil pemeriksaan, N mengaku mendapatkan ganja dari orang yang masih buron itu dengan cara mencuri. Selain itu, identitas kedua buron pun sudah dikantongi.

"N mengambil ganja ini dari seorang DPO, sementara kita sudah dapat identitas," ujarnya.

Lebih lanjut, polisi sudah menangkap tiga tersangka, yakni Iwa K, pria berinisial Y, dan wanita berinisial N. Berdasarkan hasil tes urine, Iwa K dan Y positif mengkonsumsi ganja. Sedangkan N positif mengkonsumsi sabu dan ganja.

"Semoga yang DPO ini besok sudah bisa kita tangkap," ujar Martua.

Sebelumnya diwartakan, Iwa K yang ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan ganja, kini menjalani assessment di Badan Narkotika Nasional (BNN). Dari hasil uji Puslabfor Polri, disebutkan neto ganja pada tiga batang rokok yang dicampur ganja seberat 1,4850 gram. Barang bukti ini disita dari Iwa K, yang diamankan di Bandara Soekarno-Hatta.

Kepada polisi, Iwa K mengaku mendapat ganja gratis dari Y. Y diketahui membeli ganja tersebut dari N.


0 Komentar