Rabu, 03 Mei 2017 09:07 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Pangeran William, pewaris takhta Kerajaan Inggris, menggugat majalah Prancis yang menerbitkan foto telanjang dada istrinya, Kate Middleton.
Tuntutan materi yang diminta sebesar 1,3 juta poundsterling atau sekitar Rp22,3 miliar. Foto karya paparazzi itu telah membuat Pangeran William marah.
Sebab, kejadian itu mengingatkan “mimpi buruk” yang dialami ibunya, Putri Diana, yang meninggal tahun 1997 saat lari dari buruan paparazzi. Terlebih kejadian yang menimpa Kate dan kecelakaan ibunya, juga sama-sama terjadi di Prancis.
Foto topless Kate diambil paparazzi saat pasangan bangsawan Inggris ini sedang santai di sebuah puri di Provence, Prancis, yang dimiliki oleh Viscount Linley. Foto asusila Kate dipublikasikan majalah selebriti Prancis, Closer, pada tahun 2012.
Sebuah pengadilan di Paris kemarin mendengarkan kemarahan pasangan Kerajaan Inggris tersebut. Pihak Istana St James’s mengeluarkan sebuah pernyataan marah yang luar biasa.
”Ini mengingatkan pada perbuatan keterlaluan paparazzi terburuk selama kehidupan Diana, Prince of Wales, dan semakin menjengkelkan bagi para Duke dan Duchess,” bunyi pernyataan Istana, seperti dikutip dari Daily Mirror, Rabu (3/5/2017).
Pada hari pertama persidangan pidana, ada enam terdakwa yang dituduh melanggar privasi. Pengacara William dan Kate, Jean Veil, mengajukan tuntutan atas “kerusakan yang sangat besar” sebesar 1,3 juta poundsterling.
Pihak William dan Kate berkeras bahwa pihak yang mengambil dan menerbitkan foto topless Kate harus menghadapi denda yang signifikan. Salah satu foto yang diterbitkan menunjukan William menggosokkan krim matahari ke kulit istrinya.
Baik duke maupun duchess ada di pengadilan. Mereka dianggap mengikuti prosesi.
Sementara itu, editor Closer; Laurence Pieau, direktur penerbitan; Marc Auburtin, CEO Mondadori Group; Ernesto Mauri, menyalahkan Cyril Moreau dan Dominique Jacovides yang dituduh mengambil gambar. Fotografer Valerie Suau juga ikut disalahkan.
Namun, semuanya menyangkal menyebabkan kerugian kepada pihak penggugat. Alasannya, foto diambil dari tempat umum.
Pihak berwenang Prancis telah melarang publikasi majalah itu lebih lanjut sambil menunggu hasil penyelidikan. Sedangkan pihak Istana Kensington menolak berkomentar. Persidangan masih akan terus berlanjut.(exe/ist)