Minggu, 30 April 2017 15:13 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pemerintah Provinsi DKI tengah melakukan perjanjian kontrak dengan petani atau yang disebut 'Contract Farming'. Kontrak tersebut bertujuan menjamin ketersediaan pangan pada musim tertentu.
Kepala Biro Perekonomian Pemprov DKI Jakarta, Sri Haryati menjelaskan, kontrak farming tersebut dilakukan melihat pengalaman sebelumnya mengenai harga cabai yang sempat melambung tinggi.
"Kita akan bikin Contract Farming, untuk fresh produk. Misalnya, kemarin harga cabai mahal. Petani yang biasanya mensuplai di Jakarta, karena Bengkulu bisa ngasih harga lebih tinggi, ya dia (petani) beralih dari Jakarta. Kita enggak punya kekuatan apa-apa. Kita coba kedepan menggunakan sistem kontrak farming," jelas Sri, Minggu (30/4/2017).
Dengan adanya kontrak farming tersebut, Sri menambahkan, jaminan suplai pangan di DKI Jakarta akan terjamin. Sebab, pada saat musim pancaroba, PD Pasar Jaya akan menanggung segala resiko para petani yang telah melakukan kontrak farming.
"Kalau misal saya ketua kelompok petani, harga sudah fix untuk setahun. Resiko pada musim paceklik atau pancaroba, sudah di tanggung PD Pasar Jaya. Kelebihannya jaminan suplai akan ke Jakarta," ungkapnya.
Selain itu, lanjutnya, dengan adanya Contract Farming Pemprov DKI Jakarta bertujuan membuat petani lebih sejahtera.
"Kita juga ingin petani sejahtera. Masyarakat juga senang karena harganya terjangkau, petani juga happy marginnya bisa cukup," tandasnya.