Sabtu, 29 April 2017 11:35 WIB
TANGERANG, Tigapilarnews.com - Penyanyi rap Iwa Kusuma atau Iwa K ditangkap di Terminal 1B Keberangkatan, Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (29/4/2017) pagi, karena kedapatan membawa ganja sebanyak tiga linting. Rencananya Iwa K akan terbang ke Palembang dengan menggunakan pesawat Lion Air JT-792.
"Benar Iwa K ditangkap. Yang menangkap petugas Aviation Securiy Bandara Soekarno-Hatta," ujar Kompol Martua Raja Silitonga, Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Peristiwa penangkapan itu terjadi sekitar pukul 05.00 WIB. Iwa K yang merupakan warga Pinang Ranti RT 10 RW 01 Desa Pinang Ranti Makassar Jakarta Timur kedapatan membawa tiga linting ganja.
"Ganjanya masih kita hitung," ujar Kasat.
Iwa K ditangkap saat yang bersangkutan melintasi pintu X-tray. Dia diperiksa oleh sekuriti dan diketahui kedapatan membawa tiga linting ganja dicampur dalam bungkus rokok kretek.
Kemudian penumpang tersebut diamankan di kantor petugas Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta. Selanjutnya diserahkan ke Satuan Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta.