Jumat, 28 April 2017 13:31 WIB

Gerindra Kecewa Usulan Hak Angket KPK Disetuji di Paripurna

Reporter : Muhammad Syahputra Editor : Rajaman
Ahmad Muzani (dok/putra)

JAKARTA,Tigapilarnews.com- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengaku kecewa dengan keputusan pimpinan DPR di sidang paripurna DPR menyetujui usulan hak angket dari Komisi III terkait bukti rekaman pemeriksaan tersangka kasus e-KTP, Miriyam S Haryani, harus dibuka oleh KPK.

Hal tersebut, membuat Fraksi Partai Gerindra Walk Out dari ruang sidang paripurna. Karena tidak ada lobby terlebih dahulu dalam membahas kelanjutan dari usulan hak angket.

"Ini Langsung saja diambil keputusan, kalo cara-caranya seperti itu, kita tidak bisa menerima. Karena itu ya sudah, kita walk out dengan apa yang sudah diputuskan didalam, dan tidak bertanggung jawab dengan persoalan itu," ujar Muzani, di gedung DPR, Jumat (28/4/2017).

Selain itu, lanjut Muzani, keputusan pimpinan DPR dinilai terlalu terburu-buru dan gegabah terhadap aspirasi beserta tanggapan dari sejumlah anggota.

"Tetapi Gerindra akan terus berusaha, untuk membatalkan keputusan nggak beres. intinya kita lihat nanti yaa dengan paripurna selanjutnya," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Fraksi Partai Gerindra tegas menolak penggunaan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti diusulkan oleh Komisi III DPR. 


0 Komentar