Jumat, 28 April 2017 08:35 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Pemerintah Kabupaten Siak resmi menjadi pemegang hak cipta atas tagline Siak The Truly Malay dan sudah terdaftar hak patennya di Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Kementerian Hukum dan HAM, Kamis ini (27/4), dengan nomor pencatatan 01906.
Bupati Siak, Syamsuar, melalui pesan elektroniknya, Kamis (27/04/2017), mengatakan, Siak the Truly Malay melekat sebagai representasi pariwisata di daerah berjulukan Negeri Istana ini.
Dengan diterimanya hak cipta ini, Syamsuar berharap dapat menjadi motivasi bagi jajaran pemerintah kabupaten dan seluruh masyarakat Kabupaten Siak untuk bersama-sama memajukan dunia pariwisata.
Pendaftaran logo dan tagline wisata tersebut menurut Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Siak, Hendrisan, didasarkan pada ketentuan UU Nomor 28/2014 tentang perlindungan ciptaan dibidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra.
"Hak cipta yang terdaftar atas nama Dinas Pariwisata Kabupaten Siak itu berlaku 50 tahun sejak ciptaan itu pertama kali diumumkan," kata Hendrisan.(exe/ist)