Sabtu, 22 April 2017 14:16 WIB

Tak Kapok Jadi Jambret, Residivis Kembali Masuk Bui

Reporter : Rizky Adytia Editor : Sandi T
Ilustrasi. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Tak ada kapoknya, Irfan Datuloloh (24), kembali harus merasakan dinginnya tidur dibalik jeruji besi lantaran merampas telepon genggam milik Nabila Indah Septiani (17) di Jalan Pluit Raya Selatan, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat  (21/4/2017).

"Tersangka sudah kurang lebih empat kali ditangkap karena melakukan tindakan serupa yakni penjambretan," ujar Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Sungkono, saat dikonfirmasi, Sabtu (22/4/2017).

Kejadian tersebut bermula saat korban dan rekannya yakni Alvi Nur Rochmah (18) tengah berkendara di lokasi tiba-tiba dipepet oleh tersangka. Dengan cepat, tersangka langsung merampas telepon genggam milik korban yang sedang digunakan itu.

"Setelah memepet dan merampas HP korban, tersangka langsung melarikan diri," tambah Sungkono. 

Setelah mengalami kejadian tersebut, korban bersama rekannya itu melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Penjaringan. Mendapat laporan tersebut, anggota Buser Polsek Penjaringan segera melakukan pencarian terhadap tersangka yang telah diketahui identitasnya.

Tak butuh waktu lama, tersangka berhasil dibekuk tanpa perlawanan dikediamannya di Gang Marlina RT 01/17, Muara Baru, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

"Kami menangkap tersangka dan langsung mengintrogasi tersangka dan tersangka pun mengakui tindakannya tersebut," tandas Sungkono. 

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Penjaringan. Akibat perbuatannya tersangka diancam dengan pasal 365 KUHPtentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.


0 Komentar