Kamis, 20 April 2017 10:46 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis Al Masyhari mengatakan akan segera meratifikasi hasil perundingan penetapan garis batas ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) antara Indonesia dengan Filipina.
Abdul mengatakan, ratifikasi tersebut telah melalui berbagai pertimbangan termasuk guna penyelesaian sengketa garis batas dengan damai tanpa adanya konfrontasi militer.
"Proses perundingan penetapan garis batas ZEE Indonesia dan Filipina telah berlangsung lama sejak periode 1994-2014 sekira 20 tahun. Maka, persetujuan ini yang nantinya akan diratifikasi bukti komitmen Indonesia terhadap UNCLOS 1982, dan iktikad baik kedua negara," kata Abdul dalam rilisnya, Kamis (20/4/2017) pagi.
Abdul menambahkan, ratifikasi itu juga nantinya dapat menjadi preseden baik negara kepulauan lain yang tidak punya garis batas ZEE yang jelas.
"Ini memberi kepastian dalam pengelolaan wilayah hak berdaulat RI, mendukung hak nelayan Indonesia, mencegah, mengurangi dan menghalangi tindak kejahatan pemancingan ilegal, dan menjamin pembangunan perekonomian di wilayah laut Sulawesi," ungkap Abdul.
Dalam perspektif politik, ratifikasi batas ZEE juga akan menguntungkan kepercayaan kedua negara sehingga DPR khususnya komisi I bisa menjalankan Tupoksinya dengan baik.
Termasuk di level menteri, Kemenkopolhukam nantinya akan memiliki dasar hukum yang jelas dalam menegakkan hukum di wilayah perairan perbatasan
"Bagi TNI AL apabila ada kapal asing akan lebih jelas menentukan sikap apakah melanggar atau tidak sehingga mempermudah aparat keamanan di laut," pungkasnya