Selasa, 18 April 2017 21:16 WIB
PEKANBARU, Tigapilarnews.com - Kepolisian Sektor Tampan Kota Pekanbaru membekuk sopir angkutan kota (angkot) berinisial AWT alias Aris yang diduga telah menggelapkan kendaraan milik Riki Ade Putra (23).
"Tersangka ditangkap Senin (17/4) kemarin. Satu unit mobil angkot diamankan dari tersangka," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino di Pekanbaru, Selasa (18/4/2017).
Kasus dugaan penggelapan ini terjadi pada Selasa (11/4) lalu. Seperti biasanya, angkutan umum (opelet) Riki yang dikemudikan Aris sering mangkal di wilayah Kecamatan Tampan atau Jalan HR Soebrantas.
Setiap hari, tersangka warga Jalan Ikhlas, Kecamatan Tampan itu pergi mencari penumpang di sepanjang Jalan HR Soebrantas. Namun, pada malamnya, tersangka tak kunjung kembali ke rumah korban mengantarkan opelet tersebut.
"Korban sudah menunggu beberapa hari, namun tidak kunjung datang. Lalu korban melapor ke Polsek Tampan," ungkap Dodi.
Dalam penyelidikan tim Reserse Kriminal Polsek Tampan, tersangka Aris akhirnya berhasil ditangkap diwilayah Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan beserta oplet yang diduga digelapkannya. Sejauh ini belum mengetahui apa motif tersangka melakukan penggelepan.
"Motifnya belum tahu. Masih dilakukan penyidikan," jelasnya.
Tindak pidana penggelapan sering terjadi di Pekanbaru baik itu jabatan maupun barang. Hampir setiap hari ada penggelapan seperti pada Senin (17/4) lalu diterima laporan mobil dilarikan di Rumah Makan Lumbung Mas Kecamatan Marpoyan Damai.
Korban bersama pelaku yang sudah saling kenal berangkat dari Kabupaten Kuantan Singingi menuju Pekanbaru dan makan diRM. Lumbung Mas. Selesai makan siang pelaku meminjam kendaraan milik korban mobil Toyota Avanza warna hitam sampai saat ini keberadaan pelaku dan mobil tidak diketahui.
sumber: antara