Selasa, 18 April 2017 20:36 WIB

KPU DKI Persilahkan Lembaga Survei Lakukan Quick Count

Reporter : Muhammad Syahputra Editor : Danang Fajar
Komisioner KPU DKI, Betty Epsilon Idroos. (Foto: Bili)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Betty Idroos mempersilakan beberapa lembaga survei untuk melakukan Quick Count (Penghitungan Suara) pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta, 19 April 2017 besok.

Namun para lembaga survei tidak serta merta bisa melakukan Quick Count secara bebas, pasalnya KPU juga memberikan standar tersendiri. 

Selain itu, KPU DKI berharap agar para lembaga survei memberikan kejelasan serta keterukuran dalam menghitung hasil perolehan suara kedua pasangan calon Gubernur Ibu Kota.

"Lembaga survei tentu bekerja seharusnya secara akademis terukur apa yang dia ingin dilakukan, misalnya, margin errornya berapa, metodenya seperti apa, sumber datanya dari mana, bagaimana cara memperoleh data," ujar Betty, di Jakarta, Selasa (18/4/2017).

Selain itu, Betty menghimbau kepada masyarakat Jakarta, apabila menemukan lembaga survei yang melanggar beberapa ketentuan (kode etik) harus segera dilaporkan kepada KPU DKI untuk ditindaklanjuti.

"Jadi lembaga survei tidak akan sembarangan kalau bicara tentang itu. Jadi tergantung saja bagaimana cara mereka mendapatkan data, sumber datanya seperti apa, lalu bagaimana cara mereka mengolah data. Metodologi tentu itu sudah diatur sendiri," katanya.


0 Komentar