Senin, 17 April 2017 22:32 WIB

PSSI Tegaskan Tak Niat Langgar UU Negara

Editor : Yusuf Ibrahim
Joko Driyono. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menginginkan adanya terobosan atau insentif dari pemerintah terkait permasalahan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) yang belum dimiliki beberapa pemain asing yang bermain di Liga 1.

Hal tersebut, termasuk Michael Essien dan Carlton Cole. Menurut Wakil Ketua Umum PSSI, Joko Driyono kepada di Jakarta, Senin (17/04/2017), terobosan atau insentif tersebut dapat menumbuhkan industri sepak bola nasional yang pada tahun ini menggelontorkan sangat banyak uang demi merekrut pemain kelas dunia atau "marquee player".

"Kebijakan PSSI dan operator PT Liga Indonesia Baru mempersilakan klub memainkan pemain asing sebelum adanya KITAS semata-mata untuk membantu kebijakan investasi di industri sepak bola nasional," ujar Joko yang kini juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal PSSI.

Dia menegaskan, PSSI, PT LIB dan klub sama sekali tidak berniat untuk melanggar ketentuan negara. Sejak awal, PSSI menyadari KITAS pesepak bola asing penting tetapi pengurusannya membutuhkan waktu dan melibatkan beberapa lembaga seperti Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI), Kementerian Tenaga Kerja dan Direktorat Jenderal Imigrasi KemenkumHAM.

Jadi, selama proses mengurus dokumen tersebut, regulator dan operator Liga 1 sepakat mempersilakan klub menurunkan pemain asingnya dengan mempertimbangkan banyaknya investasi yang sudah dikeluarkan untuk itu.

"Semoga semua pihak bisa mengerti latar belakang kebijakan kami. Tidak ada niat melanggar undang-undang negara. Kami cuma mau industri sepak bola nasional tumbuh," tutur Joko.

Pihak Kantor Imigrasi Kelas I Bandung berencana memanggil manajer Persib Bandung, Umuh Muchtar terkait permasalahan KITAS dua pemain asing Maung Bandung, Michael Essien dan Carlton Cole.

"Kami hanya mengecek terkait KITAS apakah ada persyaratan atau rekomendasi atau bahkan belum sama sekali," tutur Kasi Wasdakim Kantor Imigrasi Klas I Bandung, Agustianur.

Adapun laporan terkait tidak lengkapnya persyaratan KITAS para pemain asing tersebut disampaikan oleh BOPI yang menyebut tanpa KITAS pemain asing tidak boleh bermain di Liga 1.(exe/ist)


0 Komentar