Senin, 17 April 2017 16:48 WIB
BANDUNG, Tigapilarnews.com - Dua mega bintang Persib Bandung Michael Essien dan Carlton Cole terancam dideportasi oleh pihak imigrasi, jika managemen PT Persib Bandung Bermartabat (PT PBB) tidak mengurusi penerbitan Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS).
"Sanksi paling tegas barangkali bisa dideportasi kan gitu," ujar Kasi Wasdakim Kantor Imigrasi Klas I Bandung Agustianur di Kantor Imigrasi Bandung, Senin (17/4/2017).
Agustianur mengatakan, pihaknya sudah memanggil perwakilan pihak PT PBB dan meminta penjelasan serta menunjukan seluruh dokumen kedua pemain tersebut.
Namun, ia mendapati beberapa dokumen yang diperlihatkan pihak Persib, belum memenuhi persyaratan untuk diajukan memperoleh KITAS.
"Dari pihak Persib sudah datang ke sini, saya sudah lihat surat dokumennya bahwa belum memenuhi persyaratan untuk diajukan menjadi memperoleh Surat Izin Tinggal sementara," jelasnya.
Untuk itu, pihaknya akan segera memanggil kedua mantan pemain yang pernah merumput di Liga Inggris tersebut untuk dilakukan pendalaman.
"Jadi kami akan memanggil kedua pemain itu secara resmi untuk kita dalami. Kita dalami pemeriksaannya sampai sejauh mana adanya pelangggaran administrasi ini terjadi," katanya.
Sejauh ini, Agustianur menambahkan, Essien dan Cole hanya mengantongi izin tinggal kunjungan saja sembari menunggu proses KITAS terbit. Namun, ia tidak mengetahui apakah terdapat kebijakan lain sehingga dua pemain tersebut dapat merumput di Indonesia.
"Tapi penjelasan klarifikasi lagi lah ke pihak persib penjelasannya itu. Dari mana tadi apakah PSSI, PT Liga, BOPI, atau Kemenpora barangkali. Nah itu saya juga ga tau regulasinya apa. Mungkin bisa meminta informasi dari beliau-beliau itu," ungkapnya.
Ia menyebut, persyaratan yang belum dipenuhi pihak Persib salah satunya yakni surat rekomendasi dari Kementerian Ketenagakerjaan. Meski begitu, kata dia, managemen Persib sudah bertindak kooperatif dan akan segera mengurusi kelengkapan dokumen yang diminta.
"Dia (pihak Persib) malah sekarang telah mengupayakan perizinannya itu untuk dipenuhi. Sudah datang dia saya panggil, sudah menjelaskan ke saya. Tapi menurut saya, persyaratan (yang diperlihatkan) itu belum layak untuk menjadi persyaratan izin tinggal sementara," kata Agustianur.
Pengurusan KITAS sendiri, lanjut Agustianur, tergolong mudah dan cepat, asal seluruh dokumen yang diperlukan mesti dilengkapi.
"Cepat bisa dia datang setelah foto dia besok selesai kan gitu. Bisa aja. Cepat itu. Yang penting rekomendasi dari instansi yang lain ada, kita segera proses. Sekarang nunggu persyaratan itu, mereka ajukan ke kita, kita akan tindaklanjuti KITAS-nya," ucapnya.
"Kita panggil besok perdalam dulu setelah itu kita laporkan ke tingkat pimpinan kita. Mungkin gitu, apa tindakannnya. Kita juga ga bisa mutusin tindakan apa yang akan kita ambil. Kan kita harus melaporkan kan ini," pungkasnya. (ist)