Senin, 17 April 2017 13:06 WIB
MAKASSAR, Tigapilarnews.com - Puluhan warga bersama ahli waris didampingi mahasiswa dari Gerakan Aktivis Mahasiswa akhirnya menutup penuh jalan Tol Reformasi Makassar terkait belum terbayarnya sisa pembayaran pembebasan lahan senilai Rp9 miliar lebih selama 16 tahun.
"Kami tidak akan bergeser dari tempat ini sebelum Kementerian membayarkan sisa ganti rugi lahan ahli waris," tegas korlap aksi Adhi Photo Palaza di tol setempat, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (17/4/2017).
Menurutnya selama ini warga terus bersabar menunggu. Mereka menanti niat baik dari pemerintah melalui Kementerian PU-Pera untuk pembayaran ganti rugi, namun sampai saat ini tidak ada kejelasan membayar lahan ganti rugi.
Selain itu, sudah diperjelas dana putusan Mahahkamah Agung melalui Peninjauan Kembali nomor 117/PK/Pdt/2009 tentang perintah pembayaran sisa ganti rugi lahan kepada Kementerian PU-Pera, tetapi lagi-lagi diingkari.
"Sudah seharusnya hak mereka dibayar, tapi tidak dilakukan, ada apa sebenarnya. Putusan hukum berkekuatan tetap juga sudah ada lantas kenapa tidak direalisasikan," katanya.
Sementara ahli waris pemilik lahan Syamsuddin Sami yang berada di lahan miliknya mengaku sangat kecewa dengan ketidakpedulian pemerintah terhadap hak-haknya.
Kuasa hukum ahli waris Andi Amin Mattatappi mengungkapkan pihaknya sudah bersabar menunggu niat baik Kementerian PU tapi tidak kunjung direalisasikan.
Menurut dia, sudah lima bulan dilakukan kependudukan jalan tol dan hanya dibuka satu jalur sebagai aksi untuk mengingatkan Kementerian PU-Pera membayar sisa ganti rugi itu.
Kendati sudah di duduki selama lima bulan tapi tidak ada realisasi, akhirnya diputuskan menutup penuh jalan tol dimaksud.
Dirinya pun mengaku sudah melakukan semua upaya baik secara hukum, administrasi hingga menunggu fatwa yang diajukan pihak Kementerian PU-Pera, tetapi tidak ada jawaban pasti.
Berdasarkan pantauan, setelah penutupan itu, sejumlah polisi dan pekerja tol kemudian mencoba meminta agar tol tersebut dibuka, namun demosntran tidak mempedulikannya. Saat ban bekas mulai terbakar, aparat kepolisian mulai panas dan berusaha memadamkan api.
Alhasil, ketegangan saling dorong dan adu mulut pun tidak dapat dihindari, mereka saling dorong antara warga dengan polisi dibantu pekerja tol setempat, hingga api di ban bekas tersebut dipadamkan.
Meski api padam, namun jalan tol masih di blokir warga, pihak kepolisian kemudian bernegosiasi dengan kuasa hukum ahli waris serta perwakilan warga dan mahasiswa di tenda yang sebelumnya didirikan ahli waris.
Saat pertemuan, ditenda itu dihadiri perwakilan tol, kepolisian, warga dan mahasiswa sempat terjadi adu argumentasi, dimana polisi dan pengelola tol mengaku aksi penutupan tol menggangu arus lalulintas.
Sementara ahli waris menyatakan apakah salah menduduki lahannya yang belum dibayarkan sedangkan pengelola tol terus memetik hasil pada setiap kendaraan yang lewat.
Negosiasi akhirnya cair, pengelola tol kemudian meminta untuk dilakukan pertemuan, sebab sejak awal Andi Amin meminta agar pengelola lahan tol reformasi ke Jakarta menemui Menteri PU-Pera di membicarakan masalah tersebut.
Setelah negosiasi itu berjalan, jalan tol yang semula ditutup penuh akhirnya dibuka kembali setengah seperti waktu semula saat kependudukan. Sejauh ini belum ada kesepakatan yang menghasilkan solusi. Berdasarkan pantauan, saat itu situasi sudah berlangsung kondusif
sumber: antara