Senin, 17 April 2017 11:27 WIB

Dua Anggota Polresta Jambi Dipecat

Editor : Sandi T
Ilustrasi. (ist)

JAMBI, Tigapilarnews.com - Dua anggota dari Polresta Jambi dipecat atau diberhentikan dari kedinasan Polri dalam upacara di lapangan yang dipimpin Kapolresta setempat Kombes Pol Bernard Sibarani, Senin (17/4/2017).

"Kedua anggota yang dipecat itu telah melakukan tindakan indispliner yakni tidak masuk dinas selama 30 hari berturut turut dan langsung dikenakan sanksi terberat yakni pemecatan dari kesatuan Polri," kata Plt Kasubag Humas Polresta Jambi, Brigadir Polisi Alamsyah Amir.

Anggota Polresta Jambi yang dipecat tersebut Bripka Guruh Erlangga dan Briptu M Yunus keduanya terakhir berdinas di bagian Seksi Umum Polresta Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Bernard Sibarani dalam amanatnya menyampaikan, pada saat polisi mendapatkan prestasi kerja, di sisi lain kita juga melepas dua orang rekan yang diberhentikan tidak dengan hormat dari kedinasan sebagai anggota Polri.

"Kepada seluruh anggota Polresta Jambi diminta untuk dapat terus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan melaksanakan amal dan ibadah dengan baik agar selalu di berikan bimbingan dan petunjuknya dalam setiap langkah dan tindakan kita sehingga tidak salah," kata Bernard.

Tingkatkan disiplin baik pribadi maupun kesatuan sebagai benteng dalam upaya Polri mencegah dan menjauhkan diri dari perbuatan merugikan nama baik, keluarga dan kesatuan, katanya.

Kapolresta juga menekankan untuk tingkatkan kepekaan dini terhadap perkembangan yang terjadi dengan mengacu kepada kejadian-kejadian di daerah lainya guna mencegah dan mengantisipasi agar tidak terjadi tidak terjadi kejadian serupa di Kota Jambi.

Sementara itum dalam upcara apel pagi di Polresta itu, Kapolresta Jambi Kombes Pol Bernard Sibarani juga memberikan penghargaan kepada personil yang telah berprestasi dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Polri.

Penghargaan tersebut diberikan agar anggota terus meningkatkan kinerja dan pelayanan yang baik terhadap masyarakat dan selalu tanggap dalam menerima tugas dan tanggung jawab sebagai seorang anggota Polisi.

"Penghargaan ini merupakan reward dari organisasi atas kinerja personel selama ini," kata Kapolresta Jambi Bernard Sibarani.

Anggota yang menerima penghargaan atas dedikasinya dalam pengamanan kerusuhan di Lapas Jambi beberapa waktu lalu adalah Bripka Reindra Kumbara Saputra dinas di Propam Polresta Jambi, Brigadir Rezko, Bripda Aansyah Putra dan Bripda Anggi Nopentus ketiganya anggota Sabhara Polresta Jambi.

sumber: antara


0 Komentar