Minggu, 16 April 2017 18:39 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Bendahara Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), Luthfie Hakim menyayangkan sikap Bareskrim Polri yang hingga saat ini menahan buku tabungan milik gerakan itu terkait dengan kasus dugaan aliran dana GNPF terhadap kelompok radikal Negara Islam Irak dan Syria (ISIS).
Pasalnya, buku tabungan tersebut sudah kurang lebih satu bulan ditahan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri.
"Buku tabungan itu ditahan dengan alasan karena masuk dalam pokok perkara," ujar Luthfie di Masjid Al Ittihad, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2017).
Selain itu, Luthfie menuturkan, telah menghubungi Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menanyakan mengenai pengembalian buku tabungan dari umat dan untuk umat tersebut.
"Saya sudah menghubungi pucuk tertinggi di kepolisian, dan jawabannya dia mengiyakan, tapi entah kenapa di penyidik belum mengeluarkan," katanya.
Dengan penahanan buku tabungan itu, Luthfie menambahkan, pihaknya tak bisa berbuat apa pun. Sehingga, dalam aksi 313 beberapa waktu lalu, pihaknya pun tak bisa menyalurkan dana.
Tak hanya itu, ia pun merinci jumlah uang yang berada di tabungan tersebut yakni sedikitnya berjumlah Rp 3 Miliar lebih.
"Sisa Rp 3 koma berapa gitu. Padahal itu sudah banyak pengeluaran, tapi dana tepat segitu-gitu saja (karena pemasukan juga terus ada)," jelasnya.
Selain memohon kepada penyidik Bareskrim agar buku tabungan itu dikembalikan, GNPF sudah meminta kepada pihak bank agar membukakan rekening baru. Akan tetapi bank tidak berani.
"Katanya takut diproses pihak kepolisian. Kami sudah berusaha maksimal, Senin (17/4), kami akan tanyakan lagi ke Bareskrim," pungkasnya.