Kamis, 13 April 2017 17:22 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pemprov DKI Jakarta mengukuhkan Dewan Kemakmuran Masjid Raya KH Hasyim Asyari Jakarta masa bakti 2017-2020.
Plt Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono berharap Masjid Raya KH Hasyim Asyari tak hanya digunakan sebagai tempat ibadah dan berdiskusi tentang agama, melainkan dapat difungsikan sebagai tempat membangun moral kepribadian umat dan membangun perekonomian untuk kemaslahatan umat.
"Saya menitipkan penuh harapan dengan dikukuhkannya pengurus ini, Masjid Raya dapat dikelola dengan baik. Ini adalah masjid besar, masjid ini memang harus berada dalam lingkungan hijau dan bersih, tidak hanya buat ibadah saja, tapi Insyaallah dapat menarik perhatian warga. Belum diresmikan saja, sudah banyak yang mengunjungi," ujar Sumarsono, Kamis (13/4/2017).
Penetapan Masjid KH Hasyim Asyari Jakarta sebagai Masjid Raya Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta tercantum dalam Keputusan Gubernur Nomor 745 Tahun 2017.
"Saya kira ini yang kita harapkan, masjid ini rumah Allah semoga kita bisa jaga dengan baik," ungkapnya.
Sumarsono mengimbau kepada seluruh masyarakat Jakarta agar tak terpengaruh dengan isu-isu hoax yang beredar terkait Masjid Raya.
"Karena (Masjid Raya) diresmikan berbarengan dengan pilkada, pasti banyak komentar. Kalau menurut saya makin banyak masjid makin bagus," pungkasnya.
Masjid dengan luas 16.985.43 meter persegi dan dibangun dua lantai ini, dikelilingi berbagai konservasi tanaman. Masjid Raya dapat menampung jemaah sebanyak 12.500. Masjid Raya juga dilengkapi perkantoran dan konvensi yang dapat dimanfaatkan oleh publik.