Kamis, 13 April 2017 13:57 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Dalam rangka persiapan pengamanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017, Pemprov DKI Jakarta mendukung penuh KPU dan Bawaslu dalam menyelenggarakan acara yang aman damai nyaman dan menggembirakan.
"Pemerintah Provinsi DKI juga sudah mengeluarkan surat edaran dalam bentuk seruan bersama menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban surat edaran nomor 7 ST 2017 kepada seluruh warga Jakarta," ujar Plt Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (13/4/2017).
Pemprov DKI juga telah menerbitkan sebuah instruksi Gubernur Nomor 45 tahun 2017 untuk peningkatan kewaspadaan menghadapi Pilgub DKI putaran kedua. Pihaknya konsisten untuk menciptakan iklim kondusif dengan menurunkan Satpol PP yang mendukung jajaran kepolisian dan TNI.
"Telah ikut serta menjaga iklim yang kondusif dengan mencopot spanduk yang sampai hari ini sudah mencapai 1.257 apapun bentuk spanduk yang tidak berizin apalagi sifatnya provokatif," ungkapnya.
Sumarsono menambahkan, ada pun langkah-langkah yang sudah dilakukan Pemprov DKI sejauh ini ialah melakukan apel siaga Satpol PP, lalu lintas Dinas Perhubungan dan pemadam kebakaran serta relawan siaga bencana untuk sama-sama menjaga Jakarta.
"Impresif itu yang telah kita lakukan, mudah-mudahan 19 April 2017 nanti pilkada dapat berlangsung aman, nyaman, dan damai. Jangan khawatir bahwa kami pemprov bersama seluruh unsur forum pimpinan daerah akan memberikan dan menghadirkan rasa aman dalam pilkada putaran kedua di DKI Jakarta ini," pungkasnya.