Kamis, 13 April 2017 12:08 WIB

DKI Bentuk Relawan Siaga Bencana

Editor : Hermawan
Apel deklarasi pembentukan Relawan Siaga Bencana, di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (13/4/2017). (ist).

JAKARTA, Tigapilarnews.com – Pemprov DKI Jakarta membentuk Relawan Siaga Bencana. Forum ini beranggotakan 37 organisasi penggiat penanggulangan bencana yang akan aktif membantu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta.

"Melalui forum inilah mereka akan diberikan apresiasi. Saya harap forum ini bisa terus berkembang dengan baik," ujar Plt Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono usai apel deklarasi pembentukan Relawan Siaga Bencana, di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (13/4/2017).

Sementara itu, Kepala BPBD DKI Jakarta, Husein Murad mengatakan, dalam penanganan bencana diperlukan kerja sama antara pemerintah, masyarakat dan stakeholder lainnya. Sehingga, bencana dapat ditangani dengan cepat dan tepat.

"BPBD Provinsi DKI Jakarta sebagai SKPD yang mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana secara terpadu," tandasnya.

Diketahui, pembentukan Relawan Siaga Bencana mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. (ist)

 


0 Komentar