Kamis, 13 April 2017 11:53 WIB

Pengacara Sempat Dilarang Bertemu Siti Aisyah

Editor : Danang Fajar

KUALA LUMPUR, Tigapilarnews.com - Tim kuasa hukum Siti Aisyah menyatakan sempat tidak diperbolehkan untuk bertemu dengan Siti Aisyah, untuk meminta keterangan kliennya.

"Kami meminta izin pihak kepolisian untuk bisa bertemu klien kami dan mendapatkan pernyataannya. Namun permohonan kami ditolak oleh kepolisian," ujar salah satu kuasa hukum Siti Aisyah, Gooi Soon Seng dalam Sidang Sebutan di Mahkamah Sesyen Sepang, Selangor, Malaysia, Kamis (13/4/2017).

Sidang Sebutan adalah sidang di mana tim kuasa hukum dan jaksa penuntut umum memberikan pernyataan mereka, sebelum satu perkara dilanjutkan ke Mahkamah Tinggi.

Gooi yang berasal dari firma hukum Gooi and Azura itu mengatakan pihaknya baru diperbolehkan bertemu dengan Siti Aisyah, setelah pihak kepolisian mendakwa Siti dengan tuduhan pembunuhan.

"Kami pun hanya diizinkan bertemu selama 45 menit dalam satu kali pertemuan," kata Gooi.

Menurut Gooi, larangan untuk menemui Siti tersebut telah membuang waktu tim kuasa hukum Siti untuk menyiapkan pembelaan.

Hal serupa juga dikatakan oleh Wakil Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Andreano Erwin,yang juga membenarkan hal itu.

"Saya termasuk cukup sering menjenguk Siti, ada sekitar lima kali dan masing-masing diberi waktu 45 menit," kata Andreano usai menghadiri Sidang Sebutan.

Siti Aisyah dan Doan Thi Huong didakwa dengan tuduhan melakukan aksi pembunuhan terhadap Kim Chol yang merupakan saudara tiri dari pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un.

sumber: antara


0 Komentar