Rabu, 12 April 2017 17:38 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Senior Manager Humas Daop 1 Jakarta, Suprapto meminta pengertian masyarakat terkait perlintasan kereta api sebidang yang harus ditutup, pasalnya hal tersebut dilakukan untuk tujuan keselamatan masyarakat.
"Kita pro ke masyarakat, kita melihat keselamatan masyarakat, itu ditutup kan karena sudah aturan, kenapa yang berbahaya masih digunakan," ujar Suprapto saat ditemui di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (12/4/2017).
Suprapto menuturkan, adapun faktor penutupan perlintasan sebidang dilakukan sesuai dengan program pemerintah yang diamanahkan sesuai UU No 23 tahun 1994 tentang perlintasan sebidang.
Selain itu, faktor lain setiap tahun pemerintah pusat atau pemerintah daerah harus melakukan evaluasi terhadap titik perlintasan sebidang yang berbahaya,
"Kalau tidak aman atau sering kecelakaan ya harus ditutup. Kemudian harus dilakukan pembangunan underpass atau flyover untuk menghindari kecelakaan, total ada 19 perlintasan sebidang yang akan ditutup dalam waktu dekat, Mei ada 4 titik yang ditutup," tandasnya.