Rabu, 12 April 2017 15:35 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota KPU DKI Bidang Pemutakhiran Data, Mochammad Sidik, mengungkapkan sebanyak 1.201 Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak teridentifikasi dalam database kependudukan Dukcapil DKI, untuk itu pihaknya akan menahan kepemilikan formulir C-6.
Adapun data yang dihapus melalui proses pengecekan di Sistem Data Pemilih (Sidalih) milik KPU yang sudah terintegrasi dengan sistem administrasi kependudukan.
"Jadi yang dari 33.000 itu sudah diverifikasi, kami cek pada Sidalih itu ada yang di dalam Sidalih, ada yang memang sudah tersaring sudah dihapus, ada yang 1.201 itu kemarin dianalisis dan tidak teridentifikasi,” kata Sidik, dalam keterangan pers yang dibagikan kepada wartawan, Rabu (12/4/2017).
"Yang diarsir kemudian diberi keterangan karena hasil verifikasi Dukcapil tidak bisa meyakinkan orang tersebut warga DKI, tidak ada di database kependudukan DKI. Maka karena dia sudah tidak ada di dalam DPT, maka kami nanti tahan C6-nya," ujar Sidik.
Sidik menuturkan, adapun dari jumlah tersebut merupakan DPT yang sudah pindah maupun meninggal dunia. Dia pun menegaskan pihak sudah mengimbau Dukcapil untuk melalukan cek ulang.
"Makanya, kami minta Dukcapil untuk cek ulang lagi. Akhirnya, kami fokus kepada nama-nama yang sudah ada di DPT aja. Yang di luar itu nanti baik yang tidak aktif atau aktif, artinya terbukti warga DKI karena dia sudah tidak ada di DPT maka itu menjadi potensial pemilih DPTb," tandasnya.