Senin, 10 April 2017 17:08 WIB

Tampar Buruh Pengunjuk Rasa, Massa Minta Kasat Intel Polrestro Tangerang Diproses Hukum

Reporter : Asropih Editor : Danang Fajar
Puluhan massa buruh meminta Polda memproses hukum Kasat Intel Polrestro Tangerang, AKBP Danu Wiyata yang melakukan penamparan terhadap buruh (Foto: Asropih)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Puluhan massa dari Forum Perjuangan Rakyat (FPR), meminta Pihak Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas tindakan kekerasan (penamparan), yang dilakukan Kanit Intelkam Polres Tangerang Danu W Subroto.

Koordinator FPR, Rudi HB Daman mengatakan pihaknya mengencam keras tidakan aparat kepolisian Tangerang, yang melakukan kekerasan terhadap aksi damai buruh yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) di Tangerang.

Menurut Rudi, pemerintah Jokowi saat ini terus menebar ancaman serta tindakan fasis terhadap rakyatnya, dengan melalui Kasat Intelkam Polres Tanggerang.

"Kami meminta polisi, pemerintah, bahkan Pemkot Tangerang harus bertanggung jawab penuh atas tindakan kekerasan ini, " kata Rudi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/4/2017).

Selain itu, Massa aksi demo tersebut juga meminta kepada kepolisian untuk mencabut peraturan Walikota Tangerang nomor 2 tahun 2017, yang merampas kebebasan menyampaikan pendapat.

"Peraturan ini juga yang menjadi legitimasi aparat kepolisian Tangerang membubarkan aksi damai buruh, pada Minggu pagi lalu," tandasnya.


0 Komentar