Sabtu, 08 April 2017 14:12 WIB

Dugaan Malpraktik, IDI Gagas MoU dengan Polres Bekasi Kota

Reporter : Rachmat Kurnia Editor : Sandi T
Logo IDI. (ist)

BEKASI, Tigapilarnews.com - Adanya kasus malpraktik di daerah Kota Bekasi, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menggagas draft kesepahaman (MoU) dengan Polres setempat.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Bekasi, Dr Komarudin Askar mengatakan, Tujuan MoU dibuat agar Polres Metro Bekasi Kota dapat memiliki kesepahaman yang sama dengan dokter dalam menerima laporan dugaan malpraktik dari masyarakat.

"Mou ini dari IDI pusat, dalam waktu dekat draft MoU ini selesai. Dan MoU ini bisa disepakati oleh kedua belah pihak," kata Askar di Bekasi, Sabtu (8/4/2017).

Askar beranggapan jika MoU ini sangat mendesak lantaran banyaknya kesalahpahaman yang dilakukan oleh anggota polisi  saat menangani kasus dari laporan masyarakat terkait malpraktik.

"Proses mereka langsung bergerak cepat, memriksa dan melakukan penggeledahan ditempat praktik. Seharusnya kepolisian bisa berkoordinasi dulu dengan IDI dan Dinas Kesehatan setempat. Namun kita seperti penjahat saja yang langsung digeruduk polisi," katanya.

Lebih jauh, Askar mengatakan, jika lembaganya tidak akan melindungi dokter yang terbukti bersalah melakukan malpraktik.

"Kalau salah ya silahkan diproses. Hanya saja setiap tenaga medis telah dibekali ilmu dari lembaga pendidikan dalam menangani pasien, sehingga sangat kecil kemungkinan mereka berani melakukan kesalahan," pungkasnya.


0 Komentar