Jumat, 07 April 2017 11:16 WIB
TANGERANG, Tigapilarnews.com - Jajaran Reskrim Polsek Sepatan berhasil menangkap CG alisa Cecep satu dari tiga pelaku pembobolan ATM di wilayah Sepatan beberapa Waktu lalu.
Cecep ditangkap usai rekannya yang bernama EP berhasil ditangkap lebih dulu. Cecep sendiri ditangkap saat tengah berada di rumahnya di Komplek Matahari Cigado, Bale Endah, Bandung
"CG ini kami tangkap usai menangkap satu pelaku YN yang wajahnya terekam kamera CCTV," kata Kapolsek Sepatan AKP Supoyo, Jumat (7/4/2017)
Supoyo menjelaskan, dari dua yang berhasil diamankan, satu masih dalam pengejaran petugas yakni YN. Sementara itu tersangka GC alias Cecep saat dilakukan penangkapam di rumahnya tidak berhenti menangis.
“Bukan saya yang melakukan, saya hanya ikutan menjaga saja,” kata Cecep yang sudah memiliki 3 cucu ini sambil menangis. Namun setelah diperlihatkan rekaman CCTV Cecep tidak lagi berkutik.
Kedua tersangka bisa dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara.