Rabu, 05 April 2017 16:48 WIB

KPU Tetapkan Wahidin-Andika Pemenang Pilkada Banten

Editor : Hendrik Simorangkir
KPU tetapkan WH-Andika pemenang Pilkada Banten. (ist)

SERANG, Tigapilarnews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Wahidin Halim dan Andika Hazrumy sebagai pasangan calon terpilih gubernur dan wakil gubernur Banten periode 2017-2022. 

Sekretaris KPU Banten, Septo Kalnadi membacakan surat Keputusan KPU Banten nomor 011/Kota/KPU-Prov.015/Tahun 2017 tentang penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Banten tahun 2017.

"Menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Banten tahun 2017 nomor urut 1, Wahidin Halim dan Andika Hazrumy," ujar Sapto saat membacakan SK, Rabu (5/4/2017).

Wahidin-Andika unggul perolehan suara dari pasangan Rano Karno-Embay Mulya Syarief dengan selisih suara 1,90%. Wahidin-Andika memperoleh sebanyak 2.411.213 suara, sedangkan Rano-Embay meraih sebanyak 2.321.323 suara. 

Surat Keputusan tersebut, kemudian diserahkan kepada DPRD Banten untuk dibahas di rapat paripurna. Nantinya, jadwal pelantikan akan ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 


0 Komentar