Rabu, 05 April 2017 15:42 WIB

Penyelundupan Rokok Ilegal di Batam Merupakan Sindikat Besar

Editor : Sandi T
TNI amankan rokok ilegal di Batam. (ist)

BATAM, Tigapilarnews.com - Komandan Lantamal IV/Tanjungpinang, Laksamana S Irawan mengatakan, penyelundupan rokok noncukai atau ilegal dari Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Batam ke kawasan pabean melibatkan sindikat besar yang ingin memperoleh keuntungan secara ilegal.

"Upaya penyelundupan sudah kesekian kalinya. Senin (3/4/2017) kami menangkap boat (kapal cepat) yang berupaya menyelundupkan 10.400 slof rokok noncukai ke Jambi dari Batam. Rokok seharusnya hanya untuk kawasan bebas. Ini terjadi karena melibatkan juga sindikat besar," kata dia saat rilis penangkapan di Dermaga Pangkalan Angkatan Laut Batam, Rabu (5/4/2017).

Dari pabrik di Kota Batam, rokok-rokok itu dibawa menggunakan truk menuju Jembatan Enam Barelang. Pada lokasi tersebut sudah ada yang menunggu dan memindahkan muatan ke kapal.

Upaya penyelundupan, kata dia, menggunakan kapal-kapal kecil berkecepatan tinggi dan dilakukan saat malam atau dinihari menunggu lengahnya petugas.

"Kapalnya kecil menggunakan tiga mesin masing-masing 200 PK sehingga satu kapal bermesin 600 PK. Kecepatan bisa 50 knot. Beruntung Tim Western Fleet Quick Response Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (WFQR) Tanjungpinang berhasil menggagalkannya," kata dia.

Selain ke Jambi, rokok khusus kawasan bebas tanpa cukai yang diproduksi di Batam juga dijual ke kawasan pabeanan di luar Batam.

"Berdasarkan pengakuan empat pelaku yang akan menyelundupkan rokok ke Jambi, mereka sudah empat kali beraksi. Kapal tersebut sama sekali tidak ada surat-suratnya, sehingga melanggar undang-undang pelayaran dan kepabeanan," kata Irawan.

Ia juga mengatakan akan memangil pemilik barang yang identitasnya sudah diketahui untuk mengungkap kasus yang juga merugikan negara hingga Rp 1 miliar tersebut.

"Pemilik, berinisial H akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan. Kami juga akan berkoordinasi dengan Polda Kepri dan BC untuk mengungkapnya," kata dia.

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak yang hadir saat rilis mengapresiasi kinerja Tim WFQR Lantamal IV Tanjungpinang.

"Ini patut diapresiasi. Karena penyelundupan merugikan negara, masyarakat, dan juga daerah. Ini ada unsur pelanggaran hukum maka harus diberantas," kata dia.

Jumaga mengatakan, sebenarnya sudah ada peraturan mengenai peredaran rokok untuk kawasan bebas, namun masih ada pengusaha yang ingin untung besar tanpa harus bekerja keras.

sumber: antara


0 Komentar