Rabu, 05 April 2017 11:59 WIB

Kemkominfo Akan Mendata Aplikasi di Indonesia

Editor : Hermawan
ilustrasi.

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Samuel A Pangerapan mengatakan pihaknya akan mendata aplikasi yang beroperasi di Indonesia baik dari dalam mapun luar negeri.

"Data itu merupakan salah satu target saya tahun ini," katanya di Jakarta, Selasa (4/4/2017).

Dia mengatakan sampai saat ini pihaknya belum mengetahui data jumlah seluruh aplikasi yang beroperasi di Indonesia. Pihaknya baru mendapatkan laporan jumlah aplikasi untuk fintech.

"Aplikasi fintech jumlahnya 160 pada 2016, itu yang beroperasi di Indonesia," katanya.

Untuk itu, dalam waktu dekat pihaknya akan bertemu dengan asosiasi-asosiasi terkait aplikasi yang ada seperti untuk asosiasi e-commerce (IdEA). "Namun tidak melulu di asosiasi, kan ada juga yang tidak ikut asosiasi," katanya.

Dia mengharapkan dengan pendataan tersebut dapat memperoleh peta yang aplikasi nasional sehingga dapat digunakan untuk mendukung pembangunan ekonomi digital.

Sementara itu, dia mengatakan bahwa teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia berkembang dengan baik. Aplikasi dari Indonesia seperti Go-Jek, menurut dia, kini telah mendapatkan perhatian dunia.

Selain itu, pada 2017 ini inisiatif TIK yang menjadi nominasi dalam penghargaan yang digelar PBB, WSIS Prizes mencapai 18 inisiatif, lebih banyak dibandingkan tahun lalu yang hanya dua inisiatif yang menjadi nominasi.

 

 

sumber: antara


0 Komentar