Selasa, 04 April 2017 09:02 WIB

Proses Hukum Ridho Rhoma Dipastikan Terus Jalan

Reporter : Rizky Adytia Editor : Yusuf Ibrahim
Ridho Rhoma. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Penyanyi dangdut Ridho Rhoma akan menjalani rehabilitasi medis lantaran penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Hal itu diberikan setelah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta merekomendasikan assesment untuk menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur. 

"Sudah ada keputusan dari BNNP bahwa saudara RR akan menjalani rehabilitasi medis di RSKO Cibubur," ujar Kasat Narkotika Polres Jakarta Barat, AKBP Suhermanto dalam keterangannya, Selasa (4/4/2017).

Kendati demikian, Suhermanto menambahkan, meskipun anak dari raja dangdut itu menjalani rehabilitasi, proses hukum akan tetap berjalan sebagaimana mestinya. "Dia (Ridho) akan dirawat hingga perkara ini selesai," ucap Suhermanto.

Lebih lanjut, saat ini pihak kepolisian menyiapakan berkas-berkas kasus tersebut untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri. "Setelah berkas selesai, akan dilimpahkan ke kejaksaan. Kita tunggu saja, secepatnya," tandasnya.

Sebelumnya diwartakan, Ridho ditangkap anggota Polres Metro Jakarta Barat pada Sabtu (25/3) di sebuah Hotel di Jalan Daan Mogot. Ridho dinyatakan positif menggunakan narkotika dan ditemukan 0,7 gram sabu sebagai barang bukti.(exe/ist) 


0 Komentar