Senin, 03 April 2017 16:43 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Sebanyak 48 pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Raya Pelabuhan Tanjung Priok, ditertibkan Satpol PP Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Penertiban tersebut guna penataan lingkungan untuk penanaman pohon sukun.
"Sebagian sudah tahu hari ini mau ditertibkan, jadi banyak juga yang bantu-bantu petugas bersihkan lapaknya sendiri," ujar Kasat Pol PP Jakarta Utara, Ronny Jarpiko, Senin (3/4/2017).
Ia menambahkan, kehadiran puluhan PKL tersebut kerap mengganggu keindahan kota.
"Mungkin nantinya mereka akan di tata. Akan ditempatkan ke tempat yang layak mereka berjualan," tandasnya.