Senin, 03 April 2017 17:01 WIB

Wantimpres Diminta Dukung Reformasi Birokrasi Pencegahan Korupsi

Editor : Rajaman
Agus Rahardjo (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - KPK meminta agar Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) ikut mendukung reformasi birokrasi sebagai salah satu langkah pencegahan korupsi.

"Kami juga mengusulkan lingkungan bagaimana kita beroperasi juga harus dilakukan perbaikan supaya memperkuat kesepakatan yang kita lakukan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, kami juga mengharap Watimpres mempercepat akselerasi reformasi birokrasi," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di kantor Watimres Jakarta, Senin (3/4/2017).

Hari ini Ketua Watimpres Sri Adiningsih dan anggota-anggota Watimpres antara lain Sidarto Danusubroto, Suharso Manoharfa, Yusuf Kartanegara bertemu dengan empat pimpinan KPK yaitu Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata dan Saut Situmorang membicarakan program pencegahan korupsi.

"Kami tidak mengharap 'jumping' ke peningkatan remunerasi tapi 'right sizing' (ukuran tepat) birokrasi. Dengan ukuran tepat maka tidak terjadi tumpang tindih, misalnya alokasi bisa dilakukan dengan lebih baik dan paling tidak ada peta jalan dan periodisasi jabatan. Paling tidak ini yang harus diletakkan," tambah Agus.

Reformasi birokrasi itu menjadi hal utama karena menurut KPK kondisi pengelolaan keuangan daerah bahkan memburuk.

"Secara umum kita melihat nilai kerugian korupsi di daerah yang selama ini terungkap dalam persidangan rata-rata dalam persidangan perkara korupsi pengadaan barang dan jasa. Misalnya seperti kasus e-KTP hampir 50 persen dari total anggaran. Jadi pertanyaan selanjutnya adalah langkah apa yang harus dilakukan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Menurut Alexander, salah satu yang bisa dilakukan adalah dengan memperbaiki pengawasan internal di daerah.

"Kenapa kebocoran terjadi? Ini peran pengawasan internal tidak berjalan, inspektorat di daerah mudah diintervensi kepala daerah karena inspektorat diangkat kepala daerah sehingga kinerjanya bisa diintervensi. Tadi kami bicarakan kalau inspektorat bisa posisinya tidak di bawah kendali atau kontrol kepala daerah. Bagaimana caranya mungkin lewat UU agar inspektorat bisa di bawah kendali presiden dengan membuat badan pengawas internal secara nasional," ungkap Alexander.

Anggota Watimpres, Sidarto Danusubroto menegaskan bahwa ia juga mendukung reformasi birokrasi misalnya mencegah tumpang tindih kewenangan dalam satu bidang.

"Kami bicara mengenai penguatan sistem, dan seperti tadi disampaikan Pak Agus, 'right sizing' lembaga-lembaga negara agar tidak tumpang tindih, bayangkan di bidang kelautan ada enam lembaga ada di sana, ini tentu tidak efisien dan harus dirampingkan," kata Sidarto. 

sumber: antara


0 Komentar