Jumat, 31 Maret 2017 11:38 WIB

Polda Metro Panggil Tommy Soeharto Sebagai Saksi Dugaan Makar

Editor : Sandi T
Tommy Soeharto. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Penyidik Subdit Kamneg Direskrimum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Tommy Soeharto, hari ini, Jumat (31/3/2017). 

Dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Tommy akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka dugaan makar, Firza Husein.

"Kami memanggil Tommy Soeharto. Sebagai saksi kasus pemufakatan makar tersangka Firza," ucapnya saat dihubungi, Jumat (31/3/2017).

Pemeriksaan anak kandung Presiden ke-2, Soeharto itu akan dijadwalkan pada siang ini. Meski begitu, Argo enggan menjelaskan perihal pokok materi pemeriksaan yang akan ditanyakan kepada Tommy.

"Tunggu saja," tandasnya.

Sebelumnya, Firza merupakan salah satu tersangka kasus dugaan pemufakatan makar. Dia ditangkap bersama 10 tokoh menjelang aksi demo 2 Desember 2016 lalu. Namun, polisi kembali melepas Firza setelah menjalani pemeriksaan di Mako, Kepala Dua, Depok. 

Peran Firza dalam kasus ini diyakini sebagai pengumpul dana kegiatan makar yang diduga untuk menggulingkan pemerintahan yang sah. Untuk kedua kalinya, polisi kembali menjemput paksa Firza di kediamannya di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Selasa (31/1/2017). Kali ini, Firza telah ditahan di Mako Brimob karena alasan tidak kooperatif. 

Firza juga tengah tersandung kasus soal dugaan penyebaran konten yang diduga melibatkan Rizieq Shihab. Polisi juga telah menyita beberapa barang bukti seperti seprai, bantal dan televisi dari rumah Firza. Status kasus penyebaran video chat sex itu juga telah ditingkat dari penyelidikan ke tahap penyidikan. 


0 Komentar