Senin, 27 Maret 2017 17:07 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Advokat Peduli Ulama, berencana melaporkan pedangdut Inul Daratista (38), ke Polda Metro Jaya, lantaran komentarnya dianggap menghina ulama melalui Sosial media (Sosmed) Twitter dan Instagram.
Salah satu anggota Advokat Peduli Ulama, Dahlia Zein mengatakan, pihaknya akan melaporkan si Pegoyang Gergaji ke Polda Metro Jaya, terkait dugaan kasus UU ITE.
"Kami gabungan dari Advokat Peduli Ulama jadi yang mana ini sudah ada pemberitaan status dari Inul Daratista, tentang penghinaan terhadap Ulama. Yang mana fitnah-fitnah yang mereka bilang Skype Sex itu loh. Itu dia menghina sekali," ujar Dahlia dihalaman Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, (27/3/2017).
Lebih lanjut, Dahlia mengaku, dalam pelaporan tersebut, dirinya menginginkan masyarakat lebih agar berhati-hati menggunakan Sosial media.
"Makanya kami melapor ini, supaya masyarakat menggunakan sosmed lebih hati-hati lagi. Jangan sampai terjadi penghinaan-penghinaan ulama atau pun siapapun. Itu saja," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Pedangdut Inul Daratista membalas komentar di Intagram pribadinya dengan kata 'Aku bisa bayangin yang pake syurban bisa mojok ama wanita sambil main sex sykpe itu piyeee ciritane bisa jadi panutan????! jgn merusak moral kita soal rasis-sara-dan agama" aku gak main'