Senin, 27 Maret 2017 15:45 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono mengatakan Pemprov DKI akan menghapus tunggakan sewa di sejumlah rusunawa sebesar Rp 1,3 miliar.
Soni mengatakan langkah ini dilakukan lantaran banyaknya unit rusun yang sudah tidak berpenghuni.
"Posisinya ini saya luruskan, sebenarnya ini bukan sebagaimana orang bayar iuran membeli apatemen. Sebenernya ini IPL (iuran pengelolaan lingkungan)," jelas Soni di Balaikota DKI Jakarta, Senin (27/3/2017).
Soni menjelaskan, IPL tersebut bukanlah uang sewa rusun melainkan iuran untuk perawatan lingkungan di rusun.
Adapun tunggakan sebesar Rp 1,3 miliar itu tak lain dari uang gotong royong untuk menjaga rusunawa.
"Itu kepentingan dari mereka oleh mereka untuk mereka," ungkapnya.
Dari hasil pendataan petugas di lapangan, Soni mendapati banyak unit rusun tidak lagi ditempati. Ada yang pindah tanpa pemberitahuan sampai meninggal dunia.
"Lalu, kami mengambil keputusan menghapuskan tunggakan Rp 1,3 miliar ini. Namun, mencari prosedur administratif karena ini penghapusan. Ini perlu didukung pergub, tata kelola pengapusan baru pertama kali terkait rusun," pungkasnya.
Sebanyak 4 rusun yang warganya menunggak sejak 2013, yaitu Rusun Penjaringan, Rusun Marunda, Rusun Kapuk Muara, dan Rusun Tipar Cakung.
Total tunggakan di Rusun Penjaringan adalah Rp 21 juta, Rusun Marunda sebesar Rp 893 juta, Rusun Kapuk Muara sebesar Rp 132 juta, dan Rusun Tipar Cakung sebesar Rp 330 juta.