Senin, 27 Maret 2017 12:29 WIB

Polisi Tertibkan Penambangan Emas Tanpa Izin di Kalimantan Barat

Editor : Sandi T
Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Musyafak. (ist)

PONTIANAK, Tigapilarnews.com - Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar), Irjen Pol Musyafak menyatakan, enam kepolisian resor secara serentak menertibkan penambangan emas tanpa izin (Peti) yang selama ini sudah merusak lingkungan akibat aktivitas ilegal tersebut di Kalbar.

"Penambangan emas ilegal ini memang menjadi momok karena menyebabkan pencemaran dan kerusakan lingkungan yang luar biasa, para penambang emas ini sebelumnya sulit diberantas, karena saat ditertibkan mereka berhenti namun setelah itu kembali beraktivitas, dan selalu ada perlawanan dari para pekerja sehingga menyebabkan kericuhan," kata Musyafak di Pontianak, Senin (27/3/2017).

Keenam Polres yang secara serentak melakukan penertiban Peti tersebut, Sabtu (25/3/2017), yakni Polres Singkawang, Bengkayang, Landak, Kapuas Hulu, Sanggau, dan Ketapang.

"Hukum harus ditegakkan, dan bukan hanya pekerja lapangan dan pendulang saja yang akan diproses, tetapi pengusaha, penampung dan pemodal yang membeli hasil tambang ilegal juga diproses, serta diancaman UU Minerba dengan ancaman pidana 10 tahun dan denda Rp10 miliar," ungkapnya.

Adapun barang bukti, dan para pelaku Peti yang diamankan, diantaranya jajaran Polres Singkawang berhasil mengamankan kelompok yang melakukan kegiatan Peti di Jalan Padat Karya, Kecamatan Singkawang Timur, Sabtu (25/3/2017) yang mengamankan peralatan penambangan, mesin pompa air, kompresor, alat pendulang, selang, paralon dan sebagainya, namun para pelaku sebagian besar tidak berada ditempat karena sudah melarikan diri, dan hanya dua yang diamankan, yakni pendulang dan tukang jaga mesin pompa yang kini sudah diamankan di Mapolres Singkawang.

Kemudian, jajaran Polres Kapuas Hulu juga mengamankan kelompok yang melakukan kegiatan Peti di aliran sungai, Desa Suka Maju, Kecamatan Putussibau Selatan Kabupaten Kapuas Hulu, Sabtu (25/3/2017), dengan mengamankan dua kapal motor yang digunakan sebagai alat untuk melakukan kegiatan pertambangan emas di areal Sungai Kapuas.

Dalam razia tersebut, diamankan 30 set mesin dompeng dan peralatan lainnya, sementara pelaku sudah melarikan diri. Sementara barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kapuas Hulu.

Kemudian, jajaran Polres Ketapang, Sabtu (25/3/2017), juga melakukan penertiban Peti di kawasan Indhotani, Kecamatan Sungai Melayu Rayak, Kabupaten Ketapang, yang menyita satu unit excavator, 16 buah keset penyaring emas, lima buah pendulang emas, satu set dinamo listrik, satu mesin dompeng dan berbagai peralatan lainnya.

"Petugas di lapangan tidak menemukan pekerja, dan hanya mengamankan berbagai peralatan untuk aktivitas Peti yang saat ini sudah diamankan di Mapolres Ketapang," kata Musyafak.

Sementara itu, jajaran Polres Landak mengamankan berhasil mengamankan 11 pekerja Peti, dua unit perahu dan dua mesin penyedot serta berbagai peralatan lainnya, di kawasan Desa Munggu, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.

Kemudian jajaran Polres Sanggau juga melakukan penertiban kegiatan Peti, di Sekumpai kawasan Desa Sekunyit Malam, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau, yang berhasil mengamankan tujuh set mesin dompeng, sementara para pekerja sudah tidak berada di lokasi.

"Untuk mesin dan kelengkapan lain yang digunakan untuk kegiatan Peti langsung dimusnahkan, karena untuk mengamankan dan membawa barang bukti terkendala lokasi yang sulit ditempuh kendaraan, khususnya kendaraan roda empat dan enam," katanya.

Dan terakhir, kata Musyafak, jajaran Polres Bengkayang juga melakukan penertiban aktivitas Peti di wilayah Desa Goa Boma, Kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang, dan melakukan pengecekan serta koordinasi dengan penanggung jawab Camp PT Adi Prima Mineral yang berada di desa itu, saat diperiksa dokumen yang ada sudah kadaluwarsa atau sudah habis masa berlakunya, sehingga kegiatan penambangan itu dihentikan.

"Dalam penertiban itu, Polres Bengkayang mengamankan satu unit alat berat, dan mengecek keberadaan pekerja asing. Hasilnya para pekerja asing yang bekerja di perusahaan itu, tidak ada di lokasi, yakni berada di Jakarta untuk memperbarui izin kerja mereka," kata Musyafak.

sumber: antara


0 Komentar