Minggu, 26 Maret 2017 11:30 WIB
JAYAPURA, Tigapilarnews.com - Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Keerom, Papua, akhirnya bisa menangkap LW, otak sindikat pencuri yang biasanya beraksi di salah satu kabupaten terdekat dari Ibu Kota Provinsi Papua.
"LW ditangkap pada Jumat (24/3/2017) malam sekira pukul 23.30 WIT, setelah rekannya DA yang lebih dulu ditangkap mengaku bersama-sama LW dan SK mencuri sepeda motor pada 17 Januari 2017," kata Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal di Kota Jayapura, Minggu (26/3/2017).
Kasus pencurian kendaraan motor (curanmor) itu terjadi di Jalan Bhayangkara, Arso Swakarsa, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua.
Kamal mengatakan saat LW ditangkap, polisi menyita senjata tajam jenis badik, dan giwang emas hasil curian yang di lakukan di Wembi, Kabupaten Keerom, beberapa waktu lalu.
"LW pun mengaku bersama-sama DA dan SK melakukan pencurian di Jalan Poros Swakarsa di rumah Zainal Arifin pada pertengahan Januari lalu," katanya.
SK lebih dulu ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Keerom karena tersangkat kasus narkoba.
Di rumah saudara Zainal Arifin, lanjut Kamal, LW mengaku sebagai otak dalam tindak pidana pencurian dengan cara membongkar pintu/jendela rumah dan mencuri sejumlah barang, diantaranya satu unit TV, jam tangan, telepon seluler dan alat pemasak nasi.
Berdasarkan hasil pengembangan pemeriksaan, baik LW dan kedua rekannya DA dan SK, merupakan sindikat pencuri yang biasa beroperasi di wilayah hukum Polres Keerom.
"Ketiganya merupakan spesialis pencurian barang-barang di rumah yang biasa beroperasi di Keerom dan sekitarnya. Ketiganya kini sudah rutan Polres Keerom guna mempertanggungjawabkan aksi mereka," kata Kamal.
sumber: antara