Jumat, 24 Maret 2017 21:37 WIB

WFQR Lantamal IV Gagalkan Penyeludupan Ratusan Ton BBM di Batam

Editor : Yusuf Ibrahim
Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama S. Irawan. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Tim Western Fleet Quick Response Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (WFQR Lantamal) IV menggagalkan aksi penyeludupan ratusan ton bahan bakar minyak di Perairan Pulau Sambu, Batam, beberapa jam setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke kota industri itu.


"Kapal itu seharusnya mengangkut orang, bukan minyak ilegal, karena itu kami menangkapnya," ujar Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama S. Irawan di Dermaga Yos Sudarso, Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (24/03/2017).

Ia mengatakan bahwa BBM ilegal terdiri atas 100 ton minyak hitam dan 190 ton solar itu disembunyikan di dalam palka Kapal Motor (KM) Kawaranae-3.

BBM ilegal itu berasal dari salah satu perusahaan di Kabil, Batam. KM Kawaranae-3 GT 265 berbendera Indonesia milik pihak berinisial DS.

Penyeludupan BBM ilegal tersebut, dinilainya, menggunakan strategi yang cukup unik. Salah satu strategi yang dilakukan penyeludup adalah awak kapal yang mengangkutnya dipandu melalui komunikasi telepon seluler (ponsel) sehingga identitas pembeli tidak diketahui awak kapal bersangkutan.

Untuk mengelabui petugas, menurut dia, pemilik kapal sengaja memodifikasi kapal dari jenis kapal motor pengangkut penumpang menjadi kapal pengangkut BBM.

Jenis kapal motor, dikatakannya, sesuai ketentuan tidak diperuntukkan memuat BBM, melainkan menggunakan motor tanker.

Apabila kapal penumpang itu digunakan untuk mengangkut BBM, dinyatakannya, maka harus dilengkapi dengan izin muat BBM berupa sertifikat kelas yang dikeluarkan oleh Biro Klasifikasi Indonesia (BKI).

Berdasarkan hasil penyelidikan, awak kapal mengaku pendistribusian BBM ilegal itu melalui kapal antar-kapal (ship to ship) dengan lokasi yang selalu berpindah-pindah. Tujuan mereka agar aksi penyeludupan tidak tercium oleh petugas.

"KM Kawaranae-3 itu sudah lama menjadi target operasi Tim WFQR," ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran diantaranya beberapa anak buah kapal (ABK) tidak dilengkapi dengan surat Perjanjian Kerja Laut (PKL) dan persetujuan rencana pengoperasian kapal pada trayek tidak tetap dan tidak teratur angkutan laut dalam negeri sudah tidak berlaku.

Selain itu, menurut dia, surat keterangan perubahan kapal dari kapal penumpang menjadi kapal pengangkut BBM tidak ada dan manifes diduga palsu.

Perwira tinggi berbintang satu tersebut mengungkapkan informasi yang berhasil digali dan pengakuan nakhoda dan awak kapal bahwa mereka diperintahkan oleh pemilik kapal untuk menunggu kapal tanker lain dan melaksanakan transfer BBM secara ilegal di tengah laut. 

"Dari sini dapat kami simpulkan bahwa kejahatan yang mereka lakukan sudah sangat terencana dan sangat mungkin mereka adalah bagian dari sindikat penyelundupan BBM ilegal internasional," demikian Irawan, yang juga mantan Komandan Satuan Komando Pasukan Katak di Komando TNI AL Armada Kawasan Barat (Satkopaska Koarmabar).(exe/ist)


0 Komentar