Jumat, 24 Maret 2017 12:01 WIB
JAKARTA,Tigapilarnews.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendesak KPK menjelaskan keterlibatan dua pimpinan DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah namanya disebut dalama sidang kasus suap penghapusan pajak PT Eka Prima Ekspor Indonesia dengan terdakwa Ramapanicker Rajamohanan Nair.
"Harus dibuka sejelas-jelasnya dan seterang- terangnya. Apalagi jika ada unsur kurang atau tidak mau bayar pajak," ujar Boyamin saat dihubungi, Jumat (24/3/2017).
Sebelumnya diberitakan, dalam kasus dugaan suap pegawai pajak, Ramapanicker Rajamohanan Nair didakwa menyuap Handang sebesar Rp6 miliar. Keduanya ditangkap dalam operasi tangkap tangan setelah terjadi penyerahan uang sebesar Rp1,9 miliar.