Kamis, 23 Maret 2017 14:54 WIB

Agar Disiplin, ASN Harus Pahami Aturan Kepegawaian

Reporter : Ryan Suryadi Editor : Hendrik Simorangkir
Rapat kerja teknis kepegawaian Walikota Jakarta Utara. (Foto; Ryan Suryadi).

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Rusdiyanto mengimbau kepada para pengelola kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara untuk lebih memahami terhadap aturan kepegawaian yang berlaku.

Hal itu diungkapkannya ketika membuka rapat kerja teknis kepegawaian di Ruang Rapat Bersama Lantai 10, Kantor Walikota Jakarta Utara.

"Sebagai pengelola kepegawaian harus mengingatkan terus aturan yang ada. Jangan melihatnya sebagai beban, karena semua hak dan kewajiban pegawai telah diatur. Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mematuhi aturan yang berlaku, agar disiplin," ujar Rusdiyanto, Kamis (23/3/2017).

Ia menyarankan kepada jajaran Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Utara, untuk lebih meningkatkan kerjasama dengan tim kesehatan dalam program medical check up bagi pegawai. "Sehat itu membuat kita semakin bersyukur," ucapnya.

Dalam rapat tersebut, menjabarkan tentang pedoman penyusunan dan penilaian sasaran kerja pegawai serta penilaian kerja PNS. Dimana manfaat penilaian prestasi kerja PNS adalah untuk mengevaluasi kinerja individu yang dapat memberi petunjuk bagi manajemen dalam rangka mengevaluasi kinerja unit dan kinerja organisasi.

"Raker ini untuk meningkatkan pemahaman tentang aturan kepegawaian serta penyampaian informasi- informasi terkait kepegawaian,” jelas Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Utara, Dwi Lestari. 


0 Komentar