Rabu, 22 Maret 2017 11:52 WIB

Pemprov DKI Diminta Sertifikasi Aset

Editor : Hermawan
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Tubagus Arief. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendorong Pemprov DKI Jakarta agar melakukan sertifikasi aset. Sehingga aset-aset yang dimiliki tercatat dengan baik di Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Tubagus Arief mengatakan, BPAD harus memaksimalkan kinerjanya. Dengan melakukan sertifikasi terhadap seluruh aset yang ada. Sehingga pencatatan asetnya bisa lebih tertib dan rapi.

"Harus ada pembenahan, agar seluruh aset DKI segera disertifikasi," tandas Tubagus, Rabu (22/3/2017).

Selain itu, dirinya juga menyarankan agar aset-aset yang telah disertifikasi untuk segera dimanfaatkan. Sehingga tidak ada lagi yang hilang atau berpindah tangan.

Lahan-lahan yang dimiliki bisa dimanfaatkan sesuai peruntukannya seperti untuk rumah susun, ruang terbuka hijau (RTH), atau sebagainya.

"Kalau sudah disertifikasi segera dimanfaatkan, atau paling tidak dikasih plang terlebih dahulu. Jadi tidak diserobot oleh orang lain," ucapnya.

Dirinya pun mengapresiasi beberapa lahan yang merupakan aset DKI Jakarta sudah dipasangi plang di beberapa titik. Hal itu diminta untuk terus ditingkatkan, sehingga seluruh aset bisa terdata dengan baik.

"Beberapa sudah ada yang dipasang plang, itu diteruskan biar semua aset terdata," tandasnya. (ist)

 


0 Komentar