Selasa, 21 Maret 2017 09:49 WIB

KomTak Tuding Djarot Gunakan Isu Salatkan Jenazah untuk Menangkan Pilgub

Reporter : Bili Achmad Editor : Rajaman
Lieus Sungkharisma (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua Komunitas Tionghoa Anti-Korupsi (KomTak) Lieus Sungkharisma menuding, calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI nomor urut dua, Djarot Saiful Hidayat, terlalu membesar-besarkan soal adanya spanduk penolakan mensalatkan jenazah pendukung Ahok. 

Bahkan Lieus menuding pasangan calon nomor urut dua itu sengaja menggunakan kemunculan spanduk ini sebagai isu untuk mendongkrak elektabilitas mereka di putaran kedua Pilgub DKI 2017.

"Soal spanduk itu kan Ahok-Djarot yang gede-gedein. Jangan pakai isu itu buat dia menang. Cara ini buat warga Jakarta makin dikotak-kotak, diadu," kata Lieus saat dikonfirmasi, Selasa (21/3/2017).

Pendukung pasangan calon nomor urut tiga Anies Baswedan - Sandiaga Uno ini menambahkan, sebagai kepala daerah nonaktif harusnya Ahok-Djarot lebih bersikap bijaksana dalam menghadapi permasalahan yang timbul ditengah-tengah masyarakat, salah satunya adalah soal bagaimana menyikapi kemunculan spanduk bernada provokatif itu.

"Dia kan gubernur dan wakil gubernur, dia kan punya masjid juga, apa susahnya gak disholatin disana tinggal disholatin di tempat lain. Sambil dinasehatin dan dibina, bukan dia pakai itu pakai isu," ungkapnya.

"Dia copot, dia panggil si pengurus masjid, kemudian warga yang dapat kesulitan tinggal diarahkan ke masjid yang pendukung Ahok. Kan dia dapat 43 persen suara (Pilkada putaran pertama) tuh, itu kan ada umat Islamnya, jadi punya masjid juga, jangan digede-gedein lah," tandasnya.

Sebagai informasi, jumlah spanduk yang bertuliskan larangan mensalatkan jenazah umat Islam pendukung Ahok dinilai provokatif, sehingga Pemprov DKI Jakarta gencar melakukan penertiban. 

Hingga Minggu (19/3/2017) kemarin, Satpol PP telah menurunkan 651 spanduk provokatif tersebut. Rinciannya, sebanyak 165 spanduk di Jakarta Barat, 155 spanduk di Jakarta Pusat, 138 spanduk di Jakarta Timur, 82 spanduk di Jakarta Utata, 104 spanduk di Jakarta Selatan, dan 7 spanduk di Kepulauan Seribu. 


0 Komentar