Senin, 20 Maret 2017 11:35 WIB
KUPANG, Tigapilarnews.com - Komandan Korem 161/Wirasakti Kupang, Brigjen TNI Teguh Muji Angkasa mengatakan prajurit TNI-AD berinisial RP yang menganiaya Yuliana, ibu rumah tangga asal Kelurahan Metina, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, NTT sudah ditahan.
"Yang bersangkutan sudah dimasukkan ke dalam sel, setelah ada yang melaporkan bahwa RP melakukan penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga," katanya di Kupang, Senin (20/3/2017).
Hal ini disampaikan Brigjen Teguh Muji Angkasa menanggapi laporan adanya penganiyaan yang dilakukan oleh seorang anggota TNI terhadap seorang ibu rumah tangga usai mengonsumsi minuman beralkohol.
Menurut komandan berbintang satu tersebut, ulah yang dilakukan oleh RP merupakan perbuatan yang tak terpuji, sehingga merusak nama dari instansi TNI khususnya TNI-AD sendiri.
Apalagi perbuatan yang dilakukannya itu saat sedang dibawah pengaruh minuman keras yang justru akan merusak nama baik TNI sebagai pelindung masyarakat.
"Kejadian tersebut memang benar terjadi. Saya pastikan yang bersangkutan akan mendapatkan hukuman yang setiap dengar perbuatan yang dilakukannya," tambahnya.
Gubernur NTT Frans Lebu Raya sendiri dalam acara peringatan hari ulang tahun Korem 161/Wirasakti di Kupang beberapa hari lalu juga mengharapkan agar nama baik TNI yang telah dibangun selama ini hendaknya jangan dirusak akibat perbuatan prajurit- prajurit yang tak bertanggung jawab.
"Saya berharap agar apa yang sudah dibangun selama ini jangan rusak gara-gara ada yang berbuat tidak baik dan akhirnya membuat nama TNI rusak," tuturnya.
Selama ini, menurut Gubernur NTT Frans Lebu Raya, TNI sendiri sudah menjalankan tugasnya dengan baik, tidak hanya sebagai pengamanan wilayah tetapi juga justru ikut membantu menyejaterahkan rakyat NTT dengan membangun dan mencetak daerah persawahan.
sumber: antara