Minggu, 19 Maret 2017 10:20 WIB
JAMBI, Tigapilarnews.com - Anggota tim intel Korem 042 Garuda Putih Jambi mengamankan ribuan batang kayu hasil pebalakan liar atau illegal logging di Desa Puding, Kumpe Ulu, Kabupaten Muara Jambi.
Danrem 042/Gapu, Kolonel Inf Refrizal mengatakan, aksi pembalakan liar itu terjadi di Desa Puding, Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi dalam jumlah cukup banyak dengan berbagai jenis kayu.
Ribuan batang kayu aneka jenis ini berhasil diamankan anggota tim intel Korem/042 Gapu Jambi pada Jumat (17/3), di kawasan PT Pesona Belantara bekerja sama dengan tim Dinas Kehutanan Provinsi Jambi.
Refrizal mengatakan, terungkap temuan ratusan meter kubik kayu ilegal ini bermula dari informasi pemilik Hak Pengusahaan Hutan (HPH) PT Pesona Belantara dan masyarakat sekitar yang mencurigai adanya aksi pembalakan liar sudah berlangsung sejak bulan lalu.
Warga kemudian melaporkan ke petugas intel korem setempat, dan bersama petugas gabungan yakni tim Kejati Jambi dan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi melakukan penyelidikan di kawasan tersebut.
Saat petugas melakukan penggerebekan, sejumlah pelaku pembalakan liar berhasil kabur melarikan diri ke kawasan hutan.
Petugas yang memeriksa tempat kejadian menemukan ribuan batang kayu berbagai jenis terhampar di tepi parit serta ratusan kayu siap jual terlihat akan dihanyutkan melalui parit selebar dua meter tersebut.
"Setelah dicek dan dihitung oleh petugas terdapat sekitar 3.491 batang kayu aneka jenis, seperti kayu meranti, kumpeh, meranti merah, dan balam," kata Refrizal kepada sejumlah wartawan di lokasi penangkapan, Jambi, Minggu (19/3/2017).
Dalam aksinya, para pelaku sudah mempersiapkan diri, dengan adanya enam pondok ditemukan di lokasi, di antaranya empat untuk kegiatan menggergaji kayu, dan dua pondok panggung dari kayu untuk beristirahat, makan, dan tidur pelaku.
Danrem Gapu itu menyebutkan, aksi illegal logging terutama di Jambi selain bisa menyebabkan kebakaran hutan dan lahan juga dapat menyebabkan bencana banjir.
Rencananya ribuan barang bukti kayu itu akan dikoordinasikan dengan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi agar bisa ditindaklanjuti.
Hitungan sementara oleh petugas diperkirakan barang bukti ribuan batang kayu tersebut, sekitar 120 hingga 150 meter kubik dengan ukuran jenis balok.
sumber: antara