Sabtu, 18 Maret 2017 16:36 WIB

Curi Emas, Nenek Dibekuk

Reporter : Hendrik Simorangkir Editor : Danang Fajar

TANGERANG, Tigapilarnews.com - Sepandai-pandainya tupai melompat pasti akhirnya bakal jatuh juga.‎ Pribahasa itu pantas disematkan kepada DL (53), pelaku penguntil perhiasan emas di Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya berhasil ditangkap.

Diketahui, setiap beraksi pelaku tergolong nekat. Ia menguntil ketika Toko Mas Gloria di Pasar Ciputat yang menjadi target sasaran kejahatannya sedang buka melayani para konsumen.

"Modus saya menyamar sebagai pembeli perhiasan emas," kata pelaku saat diinterogasi di Polsek Ciputat, Jum'at (16/3/2017).

Ia menyebutkan, dirinya mengelabui pegawai ataupun pemilik gerai dengan cara berpura-pura memilih perhiasan emas.‎ Sebelum beraksi tentunya pelaku sudah menyiapkan replika emas imitasi.

DL bilang, tentu emas imitasi dijadikan alat untuk barter dari perhiasan asli yang akan diambil olehnya.‎ Pertukaran barang perhiasan dilakukan saat pelayan mengeluarkan emas dari etalase toko.

"Pada saat pelayanan toko tidak fokus, saya tukar emas palsu dengan yang asli‎," ujar pelaku.

Pelaku menambahkan, saat perhiasan emas asli sudah berada digenggamannya ia menyatakan tak jadi membeli. DL mengaku modelnya tidak cocok, dan pergi meninggalkan toko emas.

‎"Saya langsung cepat-cepat pergi dari toko, emasnya saya umpetin," tambah DL sambil menundukan kepala.

Namun kala itu karyawan yang menjaga toko emas curiga dengan gerak-gerik pelaku dan melakukan pengintaian. 

"Saat meninggalkan toko emas, salah satu pegawai memeriksa pelaku dan ditemukan barang bukti,"ucap 
kapolsek ciputat Kompol Tatang Syarif.

Saat ini Pelaku sudah ditahan di Polsek Ciputat dan dikenakan Pasal 362 KUHP dengan hukuam penjara paling lama lima tahun


0 Komentar