Jumat, 17 Maret 2017 21:52 WIB

Tuntut Ganti Rugi, Dewan Adat Desak Dilibatkan Jaga kelestarian Raja Ampat

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi masyarakat Adat Kampung Yembuba, Kabupaten Raja Ampat. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Masyarakat Adat Kampung Yembuba, Kabupaten Raja Ampat, sedih atas kerusakan terumbu karang oleh terjangan kapal pesiar MV Caledonian Sky pada 3 Maret 2017.

"Kami menjaga kelestarian terumbu karang tersebut selama berpuluh-puluh tahun bahkan turun temurun dari nenek moyang, namun hanya dalam beberapa jam saja kawasan seluas 1,3 hektar itu dirusak kapal pesiar," kata Ketua Adat Kampung, Yembuba Habel Sawiyai, di Sorong, Jumat (17/03/2017).

Dia mengatakan, kawasan perairan Kampung Yembuba tersebut adalah salah satu kawasan yang dilindungi dengan peraturan adat yang dinamakan Sasi oleh masyarakat adat setempat.

Aturan Sasi itu, menurut dia, sudah turun temurun dilakukan yakni masyarakat dilarang menangkap ikan secara liar dan merusak terumbu karang di perairan yang dirusak kapal pesiar berbendera Bahama itu.

Sasi adat tersebut untuk mendukung pemerintah daerah melestarikan ekosistem bawah laut untuk pengembangan pariwisata di Kabupaten Raja Ampat.

"Terus terang kami masyarakat adat merasa sedih melihat kerusakan terumbu karang tersebut, apalagi tidak dilibatkan oleh pemerintah dalam proses penyelesaian ganti kerugian," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Adat Kabupaten Raja Ampat, Kristian Thebu yang memberikan keterangan terpisah, mengatakan Dewan Adat menyerahkan sepenuhnya proses ganti rugi kerusakan terumbu karang tersebut kepada pihak pemerintah.

Dewan Adat minta kepada pemerintah agar melibatkan masyarakat adat Kampung Yembuba yang turun temurun tinggal dan menjaga kelestarian kawasan kawasan yang dirusak oleh kapal pesiar tersebut dalam proses ganti rugi.

Setiap orang yang datang di Raja Ampat akan kembali pulang setelah menikmati keindahan alam. Sedangkan masyarakat adat tetap tinggal dan bertanggung jawab terhadap kelestarian alam yang indah pemberian Tuhan itu.

"Sehingga masyarakat adat tersebut harus dilibatkan oleh pemerintah dalam setiap permasalahan pariwisata di Kabupaten Raja Ampat yang merupakan destinasi wisata dunia," ungkapnya.(exe/ist)


0 Komentar