Jumat, 17 Maret 2017 14:45 WIB
JAKARTA,Tigapilarnews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat mengimbau kepada 42 partai politik (parpol) untuk segera melaporkan data terbaru menjelang tahapan verifikasi Pemilu 2019.
Sebelumnya, dalam kegiatan sosialisasi uji coba Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) oleh KPU hanya 31 partai dari 73 partai bersedia hadir.
"Kami sudah berusaha menghubungi seluruh parpol dari 73, baru ada 31 yang berhasil, kami mengimbau kepada pengurus parpol untuk segera hubungi KPU mengenai apa-apa yang harus disiapkan parpol," kata Ketua KPU, Juri Ardiantoro di Kantor KPU, Jumat (17/3/2017).
Juri menjelaskan 42 parpol tersebut harus segera mengupdate data dan alamat partai agar dapat melewati tahapan verifikasi jelang Pemilu 2019.
"Pelaporan ke KPU penting sebagai pedoman korespondensi dan pelayanan informasi jelang Pemilu 2019," pungkasnya.