Jumat, 17 Maret 2017 13:26 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, kembali menangkap satu pelaku terkait kasus Pedofilia melalui akun media sosial (Medsos) Facebook atas nama 'Official Candy's Group. Diketahui pelaku ini, sebagai member dari akun group Medsos yang berdiri sejak September 2016 tahun lalu .
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Wahyu Hadiningrat mengatakan, tersangka yang ditangkap adalah selaku member.
"Dia itu membernya, yang mengupload konten foto dan video porno anak di bawah umur ke grup facebook tersebut," kata Wahyu saat dikonfirmasi, Jumat (17/3/2017).
Wahyu mengungkapkan, pelaku itu ditangkap di wilayah Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada Kamis (16/3/2017) kemarin.
"Nanti saja lengkapnya, kita mau rilis," ungkapnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan pihaknya telah menangkap kembali satu pelaku dari pengembangan kasus Pedofilia tersebut.
"Sudah kita tangkap satu orang lagi kasus Fornografi," kata Argo.