Jumat, 17 Maret 2017 07:26 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Adam Johnson akan menjalani masa hukuman kurungan selama enam tahun atas kasus pencabulan. Hal itu dipastikan setelah banding dia ditolak, Kamis (16/3/2017).
Johnson, mantan pemain Sunderland, mengajukan banding pada Maret 2016 setelah divonis bersalah atas kasus pencabulan bocah 16 tahun. Tindakan tidak terpuji Johnson dilakukan pada 30 Januari 2015.
Setelah melewati beberapa kali persidangan, tiga orang dari majelis hakim pengadilan Bradford Crown Court sepakat untuk menolak banding tersebut. Menurut media setempat, semua juri di persidangan menyatakan dia bersalah atas kasus pencabulan tersebut.
Johnson yang pernah 12 kali memperkuat Timnas Inggris, dipecat klubnya -Sunderland- pada 12 Februari 2015 karena kasus pencabulan. Dia telah menyumbang 12 gol dalam 109 kesempatan tampil bersama The Black Cats sejak 2012.(exe/ist)