Kamis, 16 Maret 2017 13:34 WIB

Polda Temukan Tersangka Lain dalam Kasus Pedofil Online

Reporter : Asropih Editor : Danang Fajar
Wadirkrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Akhmad Yusep (asropih)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Metro Jaya, telah menemukan nama-nama tersangka lain, dalam kasus pedofilia online melalui media sosial Facebook atas nama 'Official Candy's Group'.

Wadirkrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Akhmad Yusep mengatakan, dari hasil pengembangan penyidikan tersangka sebelumnya, pihaknya telah menemukan nama-nama tersangka lain.

"Nama sudah ada, untuk hasilnya akan kita sampaikan nanti ke Publik," kata Akhmad di halaman Krimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2017).

Setelah itu, Akhmad meminta kepada masyarakat untuk ikut berperan dalam menginformasikan hal-hal berbau fedofilia ke pihak kepolisian. Karena kasus dugaan kasus fedofilia ini prinsipnya, akan merusak kader bangsa kedepannya.

"Nama masih kita crosscheck kebenarannya. Nama di dalam akun bukan nama aslinya, kita croscheck untuk kebenaran. Kita juga akan koordinasi dengan pihak Medsos. Insya allah dengan perangkat yang kita miliki bisa tahu data-data tersebut," tandasnya.


0 Komentar