Rabu, 15 Maret 2017 14:31 WIB

Disebut dalam Sidang, Teguh Juwarno Akan Laporkan Dua Terdakwa Korupsi e-KTP ke Polisi

Reporter : Bili Achmad Editor : Rajaman
Teguh Juwarno (dok/bili)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Setelah namanya disebut dalam persidangan kasus proyek e-KTP, ketua Komisi VI DPR Fraksi PAN, Teguh Juwarno berencana melaporkan terdakwa Irman dan Sugiharto ke Bareskrim Polri.

Pelaporannya tersebut atas dugaan pencemaran nama baik, lantaran dalam keterangan terdakwa di persidangan kasus e-KTP dinilai telah membunuh karakternya sebagai anggota dewan.

"Saya tak bisa menerima ini. Harga diri saya diinjak-injak, kehormatan saya dihancurkan dan ini pembunuhan karakter. Saya akan melawan gunakan hak konstitusional saya, saya akan melawan secara hukum," tegas Teguh di gedung DPR, Rabu (15/3/2017).

"Sedang saya siapkan pelaporan ke Bareskrim," tambahnya.

Teguh berharap dengan membawa masalah tersebut ke jalur hukum nama baiknya akan kembali pulih.

Sebelumnya diwartakan, Teguh Juwarno pernah menjabat sebagai wakil ketua komisi II DPR diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Teguh diduga menerima 167.000 dollar AS dari proyek senilai Rp 5,9 triliun.


0 Komentar